PPAD Prosperity— Swasembada pangan seperti beras dalam negeri saat ini merupakan suatu kewajiban. Pasalnya, mayoritas masyarakat Indonesia mengonsumsi beras setiap hari.
Dosen IPB University, Dr Adi Hadianto mengatakan, peningkatan produksi beras dalam jumlah besar untuk mencapai swasembada adalah sebuah kewajiban. Menurutnya, dalam peningkatan produksi pangan dalam negeri khususnya beras terbukti mampu mengurangi food insecurity di dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap impor beras.
Ia menjelaskan, pencapaian swasembada pangan beras merupakan salah satu komponen penting yang harus dicapai dari ketahanan pangan nasional. Namun demikian, swasembada pangan lain juga perlu dicapai sehingga tidak lagi tergantung pada impor.
Dr Adi menyebut, ada beberapa faktor kunci yang dapat dilakukan dalam mempertahankan swasembada beras. Faktor tersebut antara lain pengembangan kawasan produksi, peningkatan infrastruktur pertanian, peningkatan kapasitas petani, serta koordinasi kebijakan baik program maupun pembiayaan.
“Persoalan alih fungsi lahan sawah, terutama di lokasi sentra produksi padi di Jawa, perlu pengembangan kawasan padi di luar Jawa dengan pembentukan kelembagaan kawasan,” ujar Dr Adi Hadianto, Dosen IPB University dari Fakultas Ekonomi dan Manajemen dalam Webinar Propaktani, “Mempertahankan Surplus Pangan Beras” yang digelar oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI, baru baru ini.
Ia menyebut, penyediaan infrastruktur pertanian seperti jalan usaha tani, bendungan dan irigasi saat ini masih belum optimal, sehingga harus ada kebijakan anggaran. Tidak hanya itu, introduksi teknologi dan program petani milenial dengan pemberian insentif juga penting karena jumlah petani semakin berkurang.
“Ini tidak luput dari akses terhadap pembiayaan, kebijakan harga input dan output, hingga kebijakan perdagangan dan koordinasi kebijakan lintas sektor merupakan kunci keberhasilan swasembada beras,” tambahnya.
Ia melanjutkan, swasembada beras sangat krusial dan harus terus dipertahankan untuk menghindari berbagai risiko negatif bagi masyarakat dan negara. Menurutnya, ketidaktahanan pangan akan menghancurkan basis produksi pertanian di negara-negara berkembang. Bahkan, dapat menurunkan produktivitas dan produksi pangan nasional, menimbulkan pengangguran, dan menimbulkan masalah utang negara.
“Kebijakan swasembada pangan di Indonesia merupakan kebijakan yang tepat. Namun, dalam pelaksanaannya diperlukan konsistensi kebijakan dan koordinasi lintas sektor,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa mitigasi gangguan terhadap produksi pangan juga wajib diperhatikan. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi bencana alam, dampak perubahan iklim serta serangan hama dan penyakit tanaman.***ipb.ac.id