PPAD
Berita Terkini

Kementerian ATR/BPN dan Komnas HAM Susun Peta Jalan HAM untuk Konflik Agraria

PPADProsperity— Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat penyelesaian konflik agraria secara berkelanjutan dan inklusif. Pendekatan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) akan menjadi landasan utama dalam membangun roadmap penyelesaian agraria nasional.

Hal ini disampaikan Ossy saat menerima kunjungan jajaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (7/7/2025), dilansir InfoPublik.

“Permasalahan pertanahan tidak bisa hanya ditangani Kementerian ATR/BPN sendiri, tetapi memerlukan kolaborasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum,” ujar Wamen Ossy.

Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci mengingat banyak konflik agraria yang bersinggungan dengan sektor lain, seperti kawasan hutan, tata ruang, perlindungan lingkungan, hingga ranah hukum. Karena itu, kata Ossy, Kementerian ATR/BPN menyambut baik inisiatif Komnas HAM untuk menyusun peta jalan bersama.

“Spirit kami adalah memastikan bahwa roadmap ini tidak hanya menjadi dokumen, tapi benar-benar dapat diimplementasikan melalui aksi nyata dan berkeadilan,” lanjutnya.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komnas HAM, Anies Hidayah, menekankan pentingnya menempatkan hak asasi manusia sebagai fondasi dalam setiap penyelesaian konflik agraria. Komnas HAM mencatat, sengketa lahan sering kali melibatkan masyarakat rentan yang terancam kehilangan sumber penghidupan akibat konflik tak kunjung selesai.

“Konflik agraria bukan sekadar persoalan administrasi tanah. Ia menyangkut hak atas tanah, kepastian hukum, dan keadilan atas sumber kehidupan masyarakat,” tegas Anies.

Ia menambahkan bahwa penyelesaian harus dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi, dengan pelibatan aktif semua pihak, termasuk masyarakat terdampak.

Komnas HAM mendorong pembentukan Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM yang konkret dan terukur. Selain menginventarisasi kasus-kasus prioritas, peta jalan ini diharapkan menciptakan mekanisme pencegahan agar konflik tidak terus berulang.

“Kami ingin mendorong sinergi kelembagaan yang tidak tumpang tindih, sehingga penyelesaian sengketa bisa lebih cepat, adil, dan transparan,” kata Anies.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Tenaga Ahli Wamen ATR Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Adjie Arifuddin, serta jajaran pejabat tinggi pratama Kementerian ATR/BPN dan Komnas HAM.***

Related posts

Dapat Info Harga Migor di Pasar Kramat Jati Rp18 Ribu per Liter, Kasad Dudung Langsung Cek ke Lokasi

admin

15 Ide Bisnis dengan Modal Pas-pasan untuk Para Pensiunan

admin

Pancaroba Maret-April 2024, BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem

admin

SEA Games Vietnam: Sertu Huswatun Siap Tarung, Kasad Dudung Janjikan Mobil

admin

Upaya Kurangi Dampak Banjir Demak: Modifikasi Cuaca dengan Menyemai Tiga Ton NaCl di Angkasa

admin

Menggandeng Inklusi Disabilitas Sebagai Bagian Penting dalam Penanggulangan Bencana

admin

Leave a Comment