PPAD Prosperity— Siapa yang tak pernah merasakan sakit kepala? Semua orang pasti pernah. Karena itu memang keluhan umum yang disebabkan oleh berbagai faktor, baik itu lingkungan, fisik atau pun mental. Umumnya, memang tidak berbahaya.
Namun tetap saja kita harus berhati-hati jika gejala sakit kepala ini menjadi serius, dalam artian berlangsung lama, berhari-hari, berminggu-minggu, tidak kunjung membaik.
Seriusnya sakit kepala ini harus jadi perhatian. Sebaiknya jangan hanya mengkonsumsi obat warungan tapi segera lah ke dokter untuk mendapatkan penanganan.
Dikutip dari alodokter, ada enam gejala sakit kepala yang harus Anda waspadai karena berbahaya. Berikut paparannya.
1. Terjadi dalam waktu yang lama
Nyeri kepala yang berlangsung dalam waktu lama merupakan salah satu dari 6 tanda sakit kepala sudah berbahaya. Rasa nyeri bisa dikatakan bahaya jika terjadi lebih dari 15 hari dalam 1 bulan. Sakit kepala kronis, atau yang terjadi selama lebih dari 6 bulan, juga sebaiknya mendapatkan penanganan dari dokter.
2. Terasa nyeri sepanjang waktu
Sakit kepala dikatakan bahaya jika rasa nyerinya tak kunjung menghilang, bahkan terjadi terus-menerus selama 24 jam. Keluhan ini bisa berlangsung selama berhari-hari, bahkan berbulan-bulan.
Selain itu, gejala yang termasuk dalam 6 tanda sakit kepala sudah berbahaya ini dapat memburuk seiring berjalannya waktu. Sakit kepala akan terasa lebih parah saat batuk, bersin, atau bergerak. Namun, pada beberapa kasus, sakit kepala bisa sedikit mereda.
3. Terasa berdenyut
Sakit kepala yang terasa berdenyut sebaiknya tidak Anda abaikan. Rasa sakit ini dapat dikenali dari sensasi nyeri yang terjadi berulang kali dan terpusat pada satu area di kepala saja, misalnya sebelah kanan.
Sakit kepala berdenyut yang termasuk tanda bahaya adalah bila nyeri sangat tidak tertahankan hingga mengganggu aktivitas sehari-hari.
4. Muncul secara tiba-tiba
Anda perlu waspada jika sakit kepala terjadi secara tiba-tiba, terlebih bila Anda berusia lebih dari 50 tahun. Kondisi ini bisa saja menandakan aneurisma otak. Penyakit ini sering kali tidak menimbulkan gejala, terutama jika ukuran pelebaran pembuluh darah di otak masih kecil.
Namun, saat pembuluh darah sudah melebar besar dan pecah, barulah muncul gejala sakit kepala hebat secara tiba-tiba. Kondisi ini termasuk gawat darurat dan harus segera ditangani.
5. Tidak mereda setelah melakukan perawatan mandiri
Anda dapat melakukan perawatan mandiri sakit kepala, seperti minum air putih, kompres hangat, pijatan lembut di kepala, minum teh jahe, latihan pernapasan, peregangan otot, dan istirahat. Selain itu, sakit kepala juga bisa diredakan dengan mengonsumsi obat antinyeri yang dijual bebas.
Namun, jika setelah melakukan cara tersebut sakit kepala tak kunjung membaik, Anda perlu berhati-hati sebab kondisi ini bisa menjadi salah satu dari 6 tanda sakit kepala sudah bahaya.
6. Disertai dengan keluhan lain
Sakit kepala sudah dikatakan berbahaya jika kemunculannya disertai dengan keluhan lainnya dan tidak pulih setelah minum obat pereda nyeri. Berikut ini adalah keluhan yang dapat muncul sebagai bagian dari 6 tanda sakit kepala sudah berbahaya:
Demam lebih dari 40°C
Leher kaku
Kesemutan di area wajah
Mata merah, nyeri, dan buram
Mual dan muntah
Bicara pelo
Benjolan atau cedera kepala
Penurunan berat badan yang signifikan
Kehilangan keseimbangan tubuh
Kelemahan di salah satu sisi tubuh, bahkan lumpuh
Kejang
Penurunan kesadaran
Anda juga perlu waspada jika sakit kepala terjadi karena cedera kepala dan setelah berolahraga, mengangkat beban berat, atau berhubungan seksual.
Jangan mengabaikan 6 tanda sakit kepala sudah berbahaya. Gejala tersebut bisa saja menandakan kondisi kesehatan serius, seperti stroke, tumor otak, gegar otak, aneurisma otak, atau meningitis. Selain itu, pada ibu hamil, gejala-gejala di atas juga mungkin menjadi tanda komplikasi kehamilan, yaitu preeklamsia.
Jika Anda mengalami salah satu dari 6 tanda sakit kepala sudah berbahaya di atas, segera pergi ke IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan dari dokter.
Untuk menentukan penyebab dan pengobatannya, dokter akan melakukan pemeriksaan fisik dan tes penunjang, seperti tes darah, CT scan, MRI, serta pemeriksaan cairan serebrospinal.
Anda juga sebaiknya memeriksakan diri ke dokter jika memiliki risiko mengalami 6 tanda sakit kepala sudah berbahaya, termasuk menderita hipertensi, kolesterol tinggi, dan diabetes.***alodokter