PPAD
Berita Terkini

Satgas PKH Eksekusi Fisik 47.000 Hektare Lahan, Tegakkan Kedaulatan Hukum

PPAD Prosperity— Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) akhirnya melakukan eksekusi fisik terhadap lahan seluas 47.000 hektare setelah 18 tahun tertunda, yang selama ini dikuasai oleh PT Torganda di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dan Kabupaten Padang Lawas (Palas).

Proses ini ditandai dengan berita acara serah terima dari Kepala Staf Umum TNI (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon yang juga merupakan bagian dari Satgas PKH, kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Idianto, selaku Jaksa Eksekutor, pada Jumat (25/04/2025).

Lahan yang telah dieksekusi kini secara resmi diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk pengelolaan lebih lanjut. Eksekusi ini dilakukan berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung Nomor 2642K/Pid/2006 tanggal 12 Februari 2007 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Upaya ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum, sekaligus untuk memastikan bahwa aset-aset negara dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Dengan pengelolaan yang tepat, lahan tersebut diharapkan dapat mendukung program pemberdayaan ekonomi, peningkatan kesejahteraan rakyat, dan pelestarian lingkungan.

Satgas PKH, bersama seluruh unsur terkait, berkomitmen terus melakukan monitoring dan penertiban terhadap kawasan-kawasan lain yang serupa, demi memastikan bahwa hukum dan keadilan benar-benar hadir di tengah masyarakat.***Puspen TNI

Related posts

Panglima TNI: Konsekuensi Berat Bagi Pelanggar Netralitas TNI

admin

TNI Dukung Kejagung Dalami Peran Marcella Santoso terkait Konten Negatif terhadap UU TNI

admin

Waspada Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2, Jangan Lupa Prokes

admin

Sertijab Pangdam IX/Udayana dan Empat Jabatan Strategis TNI AD

admin

Isak Tangis Doni Monardo Kenang Onny Gappa

admin

Kenangan Natuna Laksamana Yudo

admin

Leave a Comment