Catatan Seorang Pensiunan
PPAD-PROSPERITY.ID – Hari Minggu, 11 Februari hingga Selasa 13 Februari 2024 disebut “minggu tenang” sebelum hari H pencoblosan, besok, Rabu, 14 Februari 2024. Menarik kalau kita mencermati kata “minggu tenang” di hari-hari yang justru bisa mendatangkan stress.
Pasal 27 Ayat (4) PKPU Nomo 15 Tahun 2023 menyebutkan, “Masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu. Sehingga, tidak boleh ada aktivitas kampanye apa pun.”
Praktiknya tidak demikian. Para anggota tim sukses, mulai dari Pilpres, Pemilihan DPD, hingga Pileg, justru menekan gas lebih dalam. Melakukan berbagai manuver untuk mengamankan suara. Melakukan berbagai trik dan terobosan guna memenangkan dirinya, atau orang yang dijagokannya.
Dalam WA Grup berseliweran informasi yang memang harus dikaji dulu kebenarannya. Info bahwa dana yang sangat besar sedang berputar, justru di hari-hari yang disebut “minggu tenang”.
Di satu daerah, anggota tim sukses dari kubu yang rupanya tidak cukup punya modal untuk melakukan praktik money politics sudah ancang-ancang untuk “tangkap tangan”. Mereka akan melakukan razia terhadap orang yang dicurigai menggembol “peluru” untuk melakukan “serangan fajar”.
Sekali lagi, info-info tersebut berseliweran di medsos. Tentu sulit dipertanggungjawabkan kebenarannya. Satu hal yang mungkin cukup bisa dipertanggungjawabkan adalah sebuah ironi, bahwa justru di saat “minggu tenang” banyak orang yang merasa “tidak tenang”.
Bagaimana dengan Anda? (*)