PPAD
Berita Terkini

Kementerian ATR/BPN dan Komnas HAM Susun Peta Jalan HAM untuk Konflik Agraria

PPADProsperity— Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat penyelesaian konflik agraria secara berkelanjutan dan inklusif. Pendekatan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) akan menjadi landasan utama dalam membangun roadmap penyelesaian agraria nasional.

Hal ini disampaikan Ossy saat menerima kunjungan jajaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (7/7/2025), dilansir InfoPublik.

“Permasalahan pertanahan tidak bisa hanya ditangani Kementerian ATR/BPN sendiri, tetapi memerlukan kolaborasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum,” ujar Wamen Ossy.

Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci mengingat banyak konflik agraria yang bersinggungan dengan sektor lain, seperti kawasan hutan, tata ruang, perlindungan lingkungan, hingga ranah hukum. Karena itu, kata Ossy, Kementerian ATR/BPN menyambut baik inisiatif Komnas HAM untuk menyusun peta jalan bersama.

“Spirit kami adalah memastikan bahwa roadmap ini tidak hanya menjadi dokumen, tapi benar-benar dapat diimplementasikan melalui aksi nyata dan berkeadilan,” lanjutnya.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komnas HAM, Anies Hidayah, menekankan pentingnya menempatkan hak asasi manusia sebagai fondasi dalam setiap penyelesaian konflik agraria. Komnas HAM mencatat, sengketa lahan sering kali melibatkan masyarakat rentan yang terancam kehilangan sumber penghidupan akibat konflik tak kunjung selesai.

“Konflik agraria bukan sekadar persoalan administrasi tanah. Ia menyangkut hak atas tanah, kepastian hukum, dan keadilan atas sumber kehidupan masyarakat,” tegas Anies.

Ia menambahkan bahwa penyelesaian harus dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi, dengan pelibatan aktif semua pihak, termasuk masyarakat terdampak.

Komnas HAM mendorong pembentukan Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM yang konkret dan terukur. Selain menginventarisasi kasus-kasus prioritas, peta jalan ini diharapkan menciptakan mekanisme pencegahan agar konflik tidak terus berulang.

“Kami ingin mendorong sinergi kelembagaan yang tidak tumpang tindih, sehingga penyelesaian sengketa bisa lebih cepat, adil, dan transparan,” kata Anies.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Tenaga Ahli Wamen ATR Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Adjie Arifuddin, serta jajaran pejabat tinggi pratama Kementerian ATR/BPN dan Komnas HAM.***

Related posts

B20 Investment Forum, Ini Strategi MIND ID Mendorong Ekosistem Kendaraan Listrik

admin

Bagaimana Menyikapi “Multidimensionalitas” Krisis

admin

Jenderal Dudung Bangga, Warga PSHT Siap Menjadi Komponen Cadangan

admin

TNI Berduka: Panglima TNI Hadiri Upacara Pelepasan Jenazah Prajurit Korban Ledakan Munisi

admin

Satgas PKH Eksekusi Fisik 47.000 Hektare Lahan, Tegakkan Kedaulatan Hukum

admin

Tenun Karaja Sumba Didorong Jadi Produk ‘High End’ Bernilai Tinggi

admin

Leave a Comment