PPAD Prosperity— Bahaya merokok terus disosialisasikan. Bahkan di bungkus rokok yang Anda beli pun dampak merokok dalam bentuk gambar mengerikan diperlihatkan. Sebagian orang merasa takut dan berusaha mencari alternatif agar bisa tetap merokok. Mereka memilih rokok elektrik (vape) karena mengira tidak berbahaya sebagaimana rokok konvensional (tembakau).
Anggapan itu salah besar! Faktanya, rokok elektrik sama berbahayanya dengan rokok konvensional.
Menurut Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, pemahaman tersebut kurang tepat. Rokok elektrik sama bahayanya dengan rokok konvensional. Kandungan yang terdapat dalam rokok elektrik antara lain nikotin, zat kimia, serta perasa/flavour yang bersifat toxic/racun.
Jika dikonsumsi dalam jangka waktu yang lama, zat-zat ini bisa menyebabkan masalah kesehatan serius di masa depan seperti penyakit kardiovaskular, kanker, paru-paru, tuberkulosis, dan lainnya.
“Merokok elektrik itu sama bahayanya dengan merokok konvensional. Tidak ada bedanya risiko merokok konvensional dan elektrik, dua-duanya sama bahayanya, baik itu sekarang dari segi sosial ekonomi maupun untuk masa depan masalah penyakit yang mungkin timbul dari aktivitas merokok elektrik,” jelas Dante dalam keterangan pers Peluncuran Data Survei Global Penggunaan Tembakau Pada Masyarakat Indonesia Tahun 2021 (GATS 2021) di Kantor Kemenkes, Jakarta.
Sosialisasi bahaya rokok elektrik juga telah dilakukan di berbagai negara. Salah satunya di Amerika. Dikutip dari halodoc, Dinas Kesehatan Milwaukee, Amerika Serikat, mengimbau warganya untuk berhenti mengisap vape usai 16 orang remaja dilaporkan mengalami kolaps paru-paru setelah mengisap rokok elektrik yang tidak jelas apa kandungannya. Kejadian ini dikaitkan dengan penyakit chemical pneumonia, yaitu radang pada paru-paru akibat paparan iritan, dalam hal ini adalah kandungan vape.
Chemical pneumonia merupakan jenis pneumonia yang bisa menyerang paru-paru. Berbeda dengan pneumonia pada umumnya yang terjadi karena serangan virus atau bakteri, chemical pneumonia terjadi karena paparan racun atau iritan ke paru-paru.
Ada banyak jenis racun yang bisa menjadi penyebab chemical pneumonia, dan vape atau rokok elektrik diduga menjadi salah satu racun yang merusak organ paru-paru. Pasalnya, dikatakan bahwa vape yang diisap oleh para remaja tersebut mengandung Tetrahydrocannabinol (THC), yaitu senyawa aktif yang ada dalam ganja.
Meski berbahaya, namun saat ini jumlah pengguna rokok elektrik terus mengalami peningkatan. Hasil survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2021 menunjukkan prevalensi perokok elektrik naik dari 0.3% (2011) menjadi 3% (2021). ***dari berbagai sumber/din