PPAD
Berita Terkini

Jangan Kendor, Walau Sudah Di-Booster

JAKARTA, PPAD-PROSPERITY – Meski Anda sudah dua kali suntik vaksin, bahkan sudah di-booster, tetap harus waspada. “Jangan kendor dan jangan anggap enteng Covid-19, meski sudah di-booster. Sebab, tidak ada penelitian yang menyebutkan, bahwa dengan booster Anda terhindar dari paparan Covid-19,” kata Ketua Umum DPP PPAD, Letjen TNI Purn Dr (HC) Doni Monardo, di Jakarta, hari ini (14/2/2022).

Seperti diketahui, pemerintah sedang menggalakkan booster. Vaksinasi booster adalah vaksinasi Covid-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan. “Jika lengah, kita tetap bisa terpapar. Dan bila terpapar kemudian sembuh, masih ada risiko penyakit yang menyertai. Ingat-ingatlah itu,” pesan Doni, mantan Kepala BNPB dan Ketua Satgas Covid-19.

Kepada seluruh purnawirawan TNI-AD, serta masyarakat luas pada umumnya, Doni meminta agar mengikuti kebijakan pemerintah dan pertimbangan WHO (Badan Kesehatan Dunia). “Rujukan kita adalah pemerintah dan pertimbangan WHO, bukan individu atau orang per orang,” tegasnya.

Akhir-akhir ini, tersiar informasi dari sejumlah individu yang mengajak masyarakat mengakhiri pandemi dengan cara masing-masing. Antara lain menolak memakai masker, menolak vaksinasi, bahkan menolak di-swab. Ia mencoba mempengaruhi masyarakat dengan dalih menyesatkan.

“Jangan terpengaruh ajakan tersebut, karena bisa membahayakan keselamatan kita. Ingat, tiap-tiap negara memiliki kebijakan dan pertimbangan dalam menghadapi pandemi. Mari kita ikuti kebijakan pemerintah dan taat arahan kepala negara. Patuh dan taat terhadap protokol kesehatan dan laksanakan program vaksinasi,” papar Doni.

Tak lupa, mantan Danjen Kopassus itu menegaskan kalimat “salus populi seprema lex”. Sebuah asas yang memiliki makna “keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi”. Kalimat itu tidak hanya asas tetapi menjadi adagium hukum. Dengan adagium itu pula Doni Monardo memimpin pasukan saat menjabat “panglima” perang melawan Covid-19.

Salus Populi Suprema Lex Esto, begitu kalimat lengkapnya, merupakan adagium hukum yang pertama diucapkan oleh Cicero, seorang filsuf Italia. Filosofi itu bahkan ada dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat: “keselamatan dan kemakmuran rakyat merupakan tujuan utama bernegara”.

Doni pun berharap, aparat negara tidak kendor dalam memerangi wabah, termasuk dalam menegakkan aturan. Sebab, keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. (rr)

Related posts

Perkuat Kerjasama dan Persahabatan Militer ASEAN, Wakasad Hadiri Pembukaan AARM ke-32

admin

Gempa M6,0 Lepas Pantai Tuban Rusak Beberapa Unit Bangunan

admin

TNI Buru Penembak Rakyat dan Berhasil Kuasai Distrik Bibida yang Dikuasai OPM

admin

Musda PPAD DKI Jakarta: LaNyalla Bicara Pembenahan Konstitusi Negara

admin

Ini Respon TNI AD Terkait Kasus Effendi Simbolon

admin

Tim PKM UNAIR Ciptakan Biopori Serat Fiber dan Sampah Plastik di Desa Panglungan

admin

Leave a Comment