PPAD Prosperity— Genta organik merupakan suatu gerakan pertanian pro organik yang meliputi pemanfaatan pupuk organik, pupuk hayati, dan pembenah tanah sebagai solusi terhadap masalah pupuk mahal. Gerakan ini mendorong petani untuk memproduksi pupuk organik, pupuk hayati, dan pembenah tanah secara mandiri.
Menurut Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, pupuk organik sangat dibutuhkan, apalagi pupuk subsidi yang ada saat ini jumlahnya sangat terbatas. “Belum lagi bahan baku seperti gugus fosfat yang sebagian besar dikirim dari Ukraina dan Rusia tersendat karena perang keduanya. Jadi yang tidak dapat pupuk subsidi, segeralah menghadirkan pupuk organik. Minimal setiap kabupaten harus jadi percontohan dan tidak mengandalkan bantuan pemerintah pusat”. ujar Mentan.
Hal senada disampaikan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Dedi Nursyamsi. Menurutnya, adanya Genta Organik bukan berarti mengharamkan penggunaan pupuk anorganik (kimia). Melainkan, boleh menggunakan pupuk kimia dengan ketentuan tidak berlebihan atau mengikuti konsep pemupukan berimbang.
“Tujuan gerakan tani pro organik yaitu menyuburkan tanah-tanah Indonesia untuk meningkatkan produksi pertanian di saat harga pupuk mahal. Menerapkan pertanian berkelanjutan dan ramah lingkungan. Menekan biaya produksi pertanian dengan mengurangi penggunaan pupuk kimia,” jelas Dedi.
Gerakan Tani Pro Organik (Genta Organik), jelas Dedi, meliputi penggunaan pupuk organik, penggunaan pupuk hayati, penggunaan pembenah tanah, dan pemupukan berimbang. “Genta organik sebagai solusi pupuk mahal diluncurkan dengan tujuan menyuburkan tanah, meningkatkan produksi pertanian, mengurangi penggunaan pupuk anorganik, menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan SDA, yang pada akhirnya mendukung terwujudnya Swasembada Pangan Nasional dan Kedaulatan Pangan Nasional,” ucapnya. ***cybex.pertanian.go.id