PPAD
Berita Terkini

Satgas PKH Eksekusi Fisik 47.000 Hektare Lahan, Tegakkan Kedaulatan Hukum

PPAD Prosperity— Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) akhirnya melakukan eksekusi fisik terhadap lahan seluas 47.000 hektare setelah 18 tahun tertunda, yang selama ini dikuasai oleh PT Torganda di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dan Kabupaten Padang Lawas (Palas).

Proses ini ditandai dengan berita acara serah terima dari Kepala Staf Umum TNI (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon yang juga merupakan bagian dari Satgas PKH, kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Idianto, selaku Jaksa Eksekutor, pada Jumat (25/04/2025).

Lahan yang telah dieksekusi kini secara resmi diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk pengelolaan lebih lanjut. Eksekusi ini dilakukan berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung Nomor 2642K/Pid/2006 tanggal 12 Februari 2007 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Upaya ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum, sekaligus untuk memastikan bahwa aset-aset negara dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Dengan pengelolaan yang tepat, lahan tersebut diharapkan dapat mendukung program pemberdayaan ekonomi, peningkatan kesejahteraan rakyat, dan pelestarian lingkungan.

Satgas PKH, bersama seluruh unsur terkait, berkomitmen terus melakukan monitoring dan penertiban terhadap kawasan-kawasan lain yang serupa, demi memastikan bahwa hukum dan keadilan benar-benar hadir di tengah masyarakat.***Puspen TNI

Related posts

Dokumentasi Banner Pohon untuk IKN

admin

TNI hanya Bantu Mengerjakan Proyek yang tak Bisa Digarap karena Keterbatasan

admin

PPAD – PPAL Rajut Tali Silaturahmi Antarpurnawirawan

admin

Kasad Jenderal Maruli Pimpin Langsung Pembersihan Sungai Krukut

admin

Inspeksi Doni Monardo di Malam Hari, Belajar Merawat Alam dari NHM

admin

Restu Ibu Tumpah di Pasir Permisan

admin

Leave a Comment