PPAD
Berita Terkini

Sejarah PPAD

LATAR BELAKANG PPAD

SIAPA DAN APA PPAD ?

“NATION WITHOUT FUTURE” ungkapan menyentuh dari Jenderal TNI (Purn) Widjojo Soejono yang menunjukkan realitas keadaan bangsa kita saat ini.
Semestinya ungkapan itu menggugah dan menyadarkan kita semua berbuat sesuatu untuk bangsa ini.
Mengapa ? Kita bukanlah orang-orang bodoh, juga bukan orang-orang jahat, namun seseorang atau kumpulan orang-orang yang memiliki masa lampau penuh suka, duka dan pahit getirnya pengabdian menjaga negeri ini agar tetap eksis dan tidak cerai berai.

Marilah bersama kita sumbangkan kita sesuatu yang masih kita miliki sekecil apapun untuk kita abdikan kepada negeri tercinta yang sedang tertimpa bencana ini.


Siapakah purnawirawan TNI Angkatan Darat ?

Purnawirawan TNI Angkatan Darat adalah anggota TNI Angkatan Darat yang telah kembali kepada rakyat darimana mereka berasal.

Setelah menjadi purnawirawan apakah masih memiliki “tekad pengabdian” ?
Tekad pengabdian tetap melekat kuat yaitu tekad untuk :

  1. Memelihara persatuan dan kesatuan sesama purnawirawan dan masyarakat bangsaIndonesia.
  2. Meningkatkan kesetiakawanan sosial sesama purnawirawan dan dengan TNI Angkatan Darat.
  3. Berjuang bersama TNI Angkatan Darat menjaga dan mempertahankan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebagai purnawirawan mengapa tekad pengabdian itu masih melekat?

  1. Purnawirawan TNI Angkatan Darat sepanjang hidupnya telah berjuang di lingkungan TNI Angkatan Darat sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, dan tentara nasional, dalam menjaga dan mempertahankan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  2. Purnawirawan TNI Angkatan Darat selama hidupnya telah mengabdikan diri sebagai prajurit TNI Angkatan Darat sehingga memiliki hubungan emosionil yang sangat dekat dengan TNI Angkatan Darat untuk tetap berjuang bersama.

Untuk merealisasikan tekad pengabdian semestinya diperlukan suatu wadah, dalam bentuk apakah wadah itu ?
Wadahnya adalah organisasi purnawirawan TNI Angkatan Darat yang bernama Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat disingkat PPAD.

Sebagai suatu organisasi, PPAD semestinya mempunyai tujuan, apakah tujuan PPAD ?
PPAD memiliki tujuan yang jelas sebagaimana tekadnya yaitu :

  1. Bersama TNI Angkatan Darat secara konsisten dan konsekwen menjaga dan mempertahankan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  2. Berjuang untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa atas dasar persaudaraan dan kekeluargaan.
  3. Mempererat kesetiakawanan sosial sesama anggota PPAD.

Selama ini telah ada organisasi Persatuan Purnawirawan TNI dan Polri atau PEPABRI, apakah adanya PPAD tidak tumpang tindih atau overlapping bahkan dapat mengganggu PEPABRI ? Pendapat itu sama sekali tidak benar.
PPAD justru akan berperan :

  1. Membantu dan memperlancar serta mengefektifkan peran PEPABRI di lingkungan TNI Angkatan Darat.
  2. Membantu permasalahan yang belum tertangani oleh PEPABRI di lingkungan purnawirawan TNI Angkatan Darat.

Organisasi PPAD bersifat mandiri dan independen, bagaimana hubungan PPAD dengan PEPABRI ?
Sebagai unsur keluarga besar TNI, hubungan PPAD dengan PEPABRI bersifat koordinatif, demikian pula dengan organisasi purnawirawan TNI AL, TNI AU dan yang lainnya.
Bagaimana hubungan PPAD dengan TNI Angkatan Darat ?
PPAD merupakan bagian keluarga besar TNI Angkatan Darat dan kawan seperjuangan, maka hubungan dengan PPAD dengan Angkatan Darat selaku induknya bersifat pembinaan.

Organisasi PPAD disamping mandiri dan independen juga non partisan. Bagaimana hubungan PPAD dengan Partai Politik ?
Sesuai sifatnya yang non partisan PPAD tidak mempunyai hubungan informal dengan Partai Politik.
Bagaimana dengan hak politik anggota PPAD, dapatkah anggota PPAD menjadi anggota Partai Politik ?

  1. Setiap anggota PPAD memiliki hak politik sesuai aspirasi masing-masing.
  2. Setiap anggota PPAD bebas menjadi anggota Partai Politik.
  3. Anggota PPAD yang telah menjadi anggota Partai Politik tidak dapat menjadi pengurus PPAD pada semua tingkatan .

Siapakah yang dapat menjadi anggota PPAD ?
Keanggotaan PPAD terdiri dari anggota biasa, anggota luar biasa dan anggota kehormatan.

  1. Anggota Biasa terdiri dari :
    a. Purnawirawan TNI Angkatan Darat yang berhak menerima
    pensiun atau tunjangan yang bersifat pensiun.
    b. Anggota TNI Angkatan Darat dalam status Masa Persiapan Pensiun (MPP)
  2. Anggota Luar Biasa terdiri dari :
    a. Warakawuri yang berhak menerima pensiun atau tunjangan yang bersifat pensiun.
    b. Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dalam lingkungan/jajaran TNI Angkatan Darat yang berhak menerima pensiun atau tunjangan yang bersifat pensiun.
    c. Janda atau duda tersebut 2.b di atas yang berhak menerima pensiun atau tunjangan yang bersifat pensiun.
    d. Anggota TNI Angkatan Darat dan PNS yang diberhentikan dengan hormat, tanpa hak pensiun atau tunjangan yang bersifat pensiun.
    e. Duda dari anggota Korps Wanita TNI Angkatan Darat yang berhak menerima pensiun.
  3. Anggota Kehormatan terdiri dari :
    Warga Negara Indonesia yang berjasa bersar terhadap PPAD yang kriterianya ditetapkan oleh Pengurus Pusat

Apakah setiap orang yang memenuhi kriteria keanggotaan tersebut, otomatis menjadi anggota PPAD ?
Tidak setiap purnawirawan TNI Angkatan Darat otomatis menjadi anggota PPAD. Keanggotaan PPAD menganut stelsel aktif artinya setiap orang yamg memenuhi persyaratan harus mendaftarkan diri menjadi anggota PPAD dengan cara mengisi formulir pendaftaran.

Mengingat PPAD bersifat independen, mandiri, dan non partisan bagaimana peran dan sikapnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ?

  1. PPAD bukan kekuatan politik tetapi merupakan kekuatan moral.
  2. Sebagai kekuatan moral PPAD akan selalu :
    a. Tanggap dan peka terhadap permasalahan sosial yang dihadapi oleh masyarakat dan bangsa Indonesia.
    b. Tanggap dan peka terhadap permasalahan yang dihadapi oleh TNI Angkatan Darat.
  3. PPAD tidak memiliki ambisi kekuasaan.

Bagaimana struktur organisasi PPAD ?
Struktur organisasi PPAD disusun secara berjenjang disesuaikan dengan pembagian wilayah administrasi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Struktur PPAD terdiri dari tingkat Nasional, tingkat Propinsi, tingkat Kabupaten/Kota, dan tingkat Kecamatan

Related posts

bjb Mesra, Skema Pinjaman Tanpa Bunga untuk Usaha Mikro

admin

Kasad: Peningkatan Kesejahteraan harus Dirasakan Prajurit dan Keluarganya

admin

Langkah Serius GAKKUM KLHK Lindungi Hutan dan Lingkungan Hidup

admin

Panglima TNI: Konsekuensi Berat Bagi Pelanggar Netralitas TNI

admin

Panglima TNI dan Kapolri Makan Siang Bersama Personel Pengamanan ISF 2024

admin

Ketum PWRI Pusat Prapto Hadi: Banyak Masalah di Hadapi Para Pensiunan di Indonesia

admin

Leave a Comment