PPAD Prosperity— Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa arsitektur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 harus mampu meredam keraguan, membangkitkan optimisme, dan mendukung pencapaian target pembangunan, namun tetap dengan kewaspadaan dan kehati-hatian yang tinggi.
Hal tersebut disampaikan Presiden pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya, pada Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/08/2022), siang.
“Desain APBN 2023 harus senantiasa ”Waspada, Antisipatif, dan Responsif” terhadap berbagai kemungkinan skenario yang bergerak sangat dinamis dan berpotensi menimbulkan gejolak. Desain belanja dan pendapatan serta pembiayaan harus fleksibel, menyediakan ruang fiskal yang memadai agar mempunyai daya redam yang efektif untuk mengantisipasi ketidakpastian,” ujar Presiden.
Presiden menambahkan, APBN 2023 adalah APBN yang suportif dan terukur dalam menghadapi berbagai kemungkinan-kemungkinan. Selain itu, APBN juga harus terus berperan sebagai motor penggerak pertumbuhan dan instrumen kontra siklus.
“Arsitektur fiskal tahun 2023 juga dirancang untuk memperkokoh fondasi perekonomian dalam menghadapi tantangan saat ini maupun di masa yang akan datang, maka kebijakan fiskal pada tahun 2023 diarahkan untuk mendukung “Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”,” ujarnya.
Lebih lanjut, Presiden memaparkan mengenai strategi dalam kebijakan APBN 2023.
Pertama, APBN 2023 difokuskan pada lima agenda utama. Kelima agenda tersebut adalah:
1. penguatan kualitas SDM unggul yang produktif, inovatif, dan berdaya saing melalui peningkatan kualitas pendidikan dan sistem kesehatan, serta akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial;
2. akselerasi pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi, khususnya pembangunan infrastruktur di bidang energi, pangan, konektivitas, serta Teknologi Informasi dan Komunikasi;
3. pemantapan efektivitas implementasi reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi;
4. pelaksanaan revitalisasi industri, dengan mendorong hilirisasi untuk meningkatkan aktivitas ekonomi yang bernilai tambah tinggi dan berbasis pada ekspor; dan
5. mendorong pembangunan dan pengembangan ekonomi hijau.
Kedua, tahun 2023 merupakan momentum untuk melaksanakan konsolidasi fiskal yang berkualitas agar pengelolaan fiskal tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan kontra siklus dengan upaya pengendalian risiko pembiayaan.
“Konsolidasi dan reformasi fiskal harus terus dilakukan secara menyeluruh, bertahap, dan terukur. Dimulai dari penguatan sisi pendapatan negara, perbaikan sisi belanja, dan pengelolaan pembiayaan yang hati-hati,” ujar Presiden.
Kepala Negara menekankan, reformasi fiskal di sisi penerimaan dijalankan dengan optimalisasi pendapatan yang ditempuh melalui penggalian potensi, perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi pengelolaan aset, serta inovasi layanan.
“Dengan demikian, rasio perpajakan dapat meningkat dan memperkuat ruang fiskal kita, dengan tetap menjaga iklim investasi, keberlanjutan dunia usaha, dan melindungi daya beli masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, di sisi belanja reformasi dijalankan dengan peningkatan kualitas belanja yang ditempuh dengan pengendalian belanja yang lebih efisien, produktif, dan menghasilkan multiplier effects yang kuat terhadap perekonomian, serta efektif untuk mendukung program-program pembangunan prioritas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Inovasi di sisi pembiayaan difokuskan untuk mendorong pembiayaan yang fleksibel dengan kehati-hatian melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang lebih terintegrasi dalam pembiayaan infrastruktur, penguatan peran Lembaga Pengelola Investasi, serta pendalaman pasar obligasi negara,” pungkasnya.***