PPAD Prosperity — Plt Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak menegaskan, 8 usulan yang disampaikan sejumlah purnawirawan kepada pemerintah tidak mewakili seluruh Purnawirawan TNI AD.
Pernyataan sikap PPAD yang disampaikan Plt Ketua Umum PPAD Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak sekaligus merespon apa yang belakangan ini ramai diperbincangkan public yakni, 8 usulan sejumlah purnawirawan kepada pemerintah.
“Dengan penuh rasa hormat serta dilandasi tanggung jawab moral sebagai bagian integral dari komponen bangsa yang mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia, Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) menyampaikan pandangan atas 8 usulan beberapa Purnawirawan TNI kepada pemerintah,” demikian dikutip dari Pernyataan Sikap PPAD yang diterbitkan Senin (28/4/2025) dan ditandatangani Plt Ketum Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak.
“Kami memahami bahwa usulan yang disampaikan tersebut dilandasi semangat kebangsaan dan kepedulian terhadap dinamika yang berkembang di tengah masyarakat. “
“Kami sampaikan bahwa pernyataan sikap tersebut bukanlah pernyataan yang mewakili seluruh Purnawirawan TNI AD. PPAD merupakan organisasi resmi Purnawirawan TNI AD yang berbadan hukum sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi serta kontribusi pemikiran para Purnawirawan TNI AD kepada pemerintah, TNI, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya”.
Dalam Pernyataan Sikap tersebut, PPAD juga menyatakan, sangat menghormati seluruh Purnawirawan, rekan seperjuangan dalam keluarga besar TNI AD, dan mengajak semua untuk bersama-sama menjaga kehormatan, persatuan serta marwah TNI sebagai institusi yang senantiasa berada di garda terdepan dalam menjaga keutuhan Bangsa dan Negara.
“Kami berharap Purnawirawan TNI AD dengan penuh kesadaran, ketulusan dan keikhlasan untuk dapatnya memperhatikan kaidah dalam AD / ART PPAD untuk kebaikan kita bersama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan berNegara”.
“Pesan dan harapan Pengurus Pusat PPAD kepada seluruh Purnawirawan TNI AD, dalam melanjutkan pengabdiannya kepada Negara yang kita cintai, hendaknya senantiasa berpedoman pada kode etik kehidupan prajurit pejuang, yaitu Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Delapan Wajib TNI, serta pesan almarhum Jenderal TNI Purn Widjojo Soejono selaku sesepuh pendiri PPAD: “Bhayangkari Negara, baru berhenti berjuang jika tidak lagi mampu mendengar tembakan salvo disamping telinganya.” ***