PPAD
Berita Terkini

Inspektur II BNPB Cek Fisik Tenda BNPB

Tenda pengungsi, tenda dome, tenda keluarga, dan velbed adalah properti yang sangat penting di bidang penanggulangan bencana, khususnya pada fase tanggap darurat. Karena itu, Inspektur II Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Agus Hardja Santana memerlukan inspeksi secara khusus.

Pengecekan fisik berlangsung Jumat (10/10/2025) di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Penanggulangan Bencana (Pusdiklat PB) Sentul, Bogor. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan standardisasi harga dan spesifikasi barang dan jasa kebencanaan di lingkungan BNPB.

Pentingnya Pengadaan Barang dan Jasa

Pengadaan barang dan jasa kebencanaan merupakan respon terhadap kebutuhan sumber daya logistik dan peralatan di saat terjadi bencana. Diperlukan logistik dan peralatan yang berkualitas baik dengan harga yang wajar untuk di kirim secara cepat ke daerah atau lokasi terdampak bencana.

Kejadian bencana di Indonesia cukup banyak, dari data di website BNPB terdapat 3.544 bencana di Tahun 2022, 5.400 bencana di Tahun 2023, 3.472 bencana di Tahun 2024 dan 2.549 bencana sampai dengan Oktober 2025. Jumlah kejadian bencana tersebut merupakan kejadian bencana yang telah menetapkan status daruratnya, jadi bila ditambah kejadian bencana yang belum atau tidak menetapkan status daruratnya dapat lebih banyak lagi.

Bencana alam yang sering terjadi berupa banjir, cuaca ekstrem, karhutla, tanah longsor, kekeringan, gelombang pasang dan abrasi, serta gempa bumi dan erupsi gunung berapi.

Oleh karena itu, diperlukan logistik dan peralatan yang cukup banyak untuk didistribusikan ke seluruh daerah terdampak bencana yang membutuhkan proses pengadaan barang dan jasa yang banyak pula untuk keadaan darurat.

Harapan Stakeholder

Dalam pengalaman wawancara dan kunjungan ke beberapa daerah, Agus menyatakan bahwa pihak stakeholder, baik internal maupun eksternal BNPB mendukung terwujudnya penguatan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa kebencanaan agar diperoleh logistik dan peralatan yang baik dan tidak terkendala saat digunakan di lokasi terdampak bencana.

Pemasangan tenda yang mudah, tiang tenda yang tidak gampang roboh tertiup angin, atau kain tenda yang bocor saat terjadi hujan, teduh dan nyaman saat panas terik, serta peti penyimpanan yang mudah dipindahkan.

Kedeputian bidang penanganan darurat juga sangat berkepentingan dengan kualitas tenda dan peralatan serta logistik yang baik karena selain akan membawa nama baik BNPB dan pemerintah selaku koordinator penanggulangan bencana, juga yang terpenting dapat melindungi dan memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak dengan baik.

Implementasi Inovasi

Inpektur II BNPB, Agus Hardja menjelaskan, gagasan standardisasi harga dan spesifikasi barang dan jasa kebencanaan berawal dari kebutuhan perencanaan dan pengendalian atas barang-barang yang sering dilakukan pengadaannya. Mengingat adanya kesulitan dalam menentukan harga dan spesifikasi saat keadaan darurat, namun data tersebut dibutuhkan dalam dokumen perencanaan anggaran.

Demikian juga dalam pengendalian, sangat sulit menentukan kewajaran harga dan spefikasinya jika masing-masing penyedia barang dan jasa mengajukan penawaran dan tagihan yang berbeda beda.

Agus menambahkan bahwa dalam rangka penguatan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa kebencanaan di lingkungan BNBP perlu menetapkan standardisasi harga dan spesifikasi barang dan jasa kebencanaan melalui Surat Edaran Sekretaris Utama sebagai awal kebutuhan perencanaan dan pengendalian yang selanjutnya akan diterbitkan Surat Edaran Kepala BNPB setelah dilakukan penjaminan kualitas oleh BPKP yang berlaku untuk seluruh proses pengadaan barang dan jasa kebencanaan di lingkungan BNPB, sehingga efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas dapat terwujud.

Standardisasi Harga dan Spesifikasi

Menurut Agus, standardisasi harga dan spesifikasi dilakukan secara bertahap untuk logistik dan peralatan yang diadakan oleh BNPB. Untuk tahap awal dilakukan untuk tenda pengungsi, tenda dome, tenda keluarga, velbed, matras, selimut dan kasur lipat. Barang/peralatan ini yang termasuk paling banyak diadakan dan didistribusikan ke daerah terdampak.

Selain itu, jasa pengiriman juga dilakukan pengaturan, sepanjang tidak harus dikirim di hari yang sama atau besok, diharapkan menggunakan tarif regular.

Pada tahap awal standardisasi harga dan spesifikasi digunakan untuk perencanaan dan pengendalian lebih dulu dan dapat menjadi acuan bagi proses pengadaan barang dan jasa, kemudian pada tahap berikutnya standardisasi harga dan spesifikasi barang/jasa kebencanaan ini berlaku wajib pada seluruh proses pengadaan barang dan jasa kebencanaan di lingkungan BNPB.

Tata Kelola yang Lebih Baik

Standardisasi harga dan spesifikasi barang dan jasa kebencanaan ini menjadi momentum perubahan tata kelola yang lebih baik dalam proses pengadaan barang dan jasa kebencanaan di dalam keadaan darurat.

Dengan tata kelola yang lebih baik akan memudahkan penghitungan tagihan dan penyusunan kontrak, memudahkan pengecekan kualitas dan identifikasi penyedia, serta memudahkan pemantauan barang yang sampai di daerah dan lebih cepat merespon jika ada keluhan dari masyarakat terkait kualitas barang.

Agus menyatakan bahwa BNPB berkomitmen untuk terus mendorong inovasi dan penguatan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa kebencanaan yang tidak hanya berlaku di lingkungan BNPB, namun juga berlaku di seluruh Indonesia. (*)

Related posts

Kecanduan Judi Online Meningkat, Puskes Jiwa Nasional RS Marzoeki Mahdi dan IKA FK Trisakti Gelar Penelitian Nasional

admin

Program Optimalisasi Lahan Kodam Iskandar Muda Capai 93,14 Persen

admin

Hujan Buatan Dinilai Berdampak Buruk pada Petani Buah

admin

KSP Dukung Hari Pers Nasional, PWI Berharap Dihadiri Presiden

admin

Doni Monardo: Indonesia Butuh Banyak Pengusaha

admin

Brigjen (Mar) Nawawi Gasak Penyerobot Tanah TNI di Jatikarya

admin

Leave a Comment