PPAD-PROSPERITY, BANDUNG – Sebuah peristiwa kriminal brutal dan sadis, terjadi di Bandung, Selasa 16 Agustus 2022 pagi. Korbannya adalah seorang purnawirawan TNI-Angkatan Darat bernama Letkol Purn Muhammad Mubin (63).
Mubin tewas setelah ditikam beberapa kali oleh seseorang di kawasan Lembang, Bandung, Jawa Barat.
Demi mengetahui peristiwa mengenaskan tersebut, Ketua Umum PPAD, Letjen TNI Purn DR HC Doni Monardo memerintahkan Sekjen PPAD, Mayjen TNI Purn Dr (C) Komaruddin Simanjuntak segera turun tangan.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Sekjen Komaruddin, tiga orang purnawirawan bidang hukum PPAD ditugaskan memantau dan mengawasi proses hukum terhadap pelaku pembunuhan.
Ketiganya adalah Mayjen TNI Purn Mulyono, Brigjen TNI Purn Djuhendi Sukmadjati, dan Kapten Chk Purn Prastopo.
“Seterimanya Surat Tugas ini di samping tugas dan jabatannya, ditunjuk untuk mewakili Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) dalam proses penyelesaian hukum terhadap pelaku yang mengakibatkan terbunuhnya Letkol Purn H. Muhammad Mubin,” ujarnya.
Lebih lanjut Sekjen PPAD yang juga Ketua Umum PB Pertina itu menambahkan, “PPAD langsung mengirim tim, baik untuk pendampingan perkara, sampai pendampingan keluarga korban hingga kasus itu ditangani secara hukum.”
Komar yang juga mantan Pangdam IX/Udayana itu, mengapresiasi kesamaan langkah cepat yang diambil oleh Pomdam III/Siliwangi. Termasuk reaksi cepat dari Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan atau Kememkopolhukam yang terus mengawasi proses penyidikan kasus tersebut.
Pelaksana tugas Sekretaris Kemenkopolhukam Marsda TNI Arif Mustofa memastikan pihaknya yang hadir ke Polda Jawa Barat bersama unsur TNI AD dan Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) akan transparan dalam pengusutan kasus tesebut.
“Polisi Militer Kodam (Pomdam) III Siliwangi dan Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) akan turut serta mendampingi dan mengawal proses penyidikan perkara ini,” kata Arif di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat.
Setelah menghadiri pemaparan perkara dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, menurutnya, fakta-fakta di lapangan dan keterangan para saksi sudah disampaikan dengan apa adanya.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah membekuk pelaku penikaman terhadap purnawirawan TNI Muhammad Mubin. Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis, mengatakan pelaku yang dibekuk itu berinisial HH. (*)