PPAD Prosperity— Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengajak masyarakat menerapkan pola hidup sehat yakni pola makan yang baik serta rajin beraktivitas fisik. Dengan pola hidup sehat ini, kita bisa mencegah penyakit, termasuk penyakit jantung yang diderita banyak orang.
“Jadi penting buat kita bersama agar bisa mencegah tidak masuk ke rumah sakit. Cara mencegahnya yaitu perilaku hidup kita mesti diubah. Diubahnya dengan cara mesti banyak gerak,” ujar Menteri Budi sebagaimana dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id
Cara mengatasi penyakit jantung, lanjut Budi, melalui promotif preventif dan rutin melalukan aktivitas fisik dan menjaga pola makan yang baik. “Fokusnya harus ke kegiatan promotif preventif karena kalau sudah masuk ke rumah sakit selain mahal buat pasiennya kualitas hidupnya juga menurun. Kegiatan promotif preventifnya paling penting menjaga pola makan dan juga menjaga tetap melakukan aktivitas fisik,” paparnya.
Penyakit jantung, menjadi penyebab kematian terbanyak di Indonesia. Penyakit jantung bahkan menjadi penyakit dengan biaya tertinggi di Indonesia.
Dari sisi beban biaya, penyakit jantung juga yang paling tinggi. “Jadi tiap tahun pada klaim BPJS itu yang paling banyak itu kardiovaskular,” ucapnya.
Kardiovaskular jadi penyakit yang paling banyak membuat masyarakat menderita. Penyakit jantung atau kardiovaskuler juga merupakan penyakit yang paling banyak memakan korban.
Saat ini pemerintah tengah mengupayakan pemerataan dokter spesialis kardiovaskular di seluruh Indonesia. Kondisinya saat ini dari 34 provinsi hanya 28 provinsi yang bisa melakukan bedah jantung.
“Alatnya sudah ada, masalahnya dokter spesialisnya kita sangat kekurangan. Kita sangat kekurangan dokter spesialis dan ribuan bahkan puluhan ribu masyarakat kita meninggal setiap tahunnya karena kekurangan dokter dan kekurangan dokter spesialis,” ucapnya.
Dalam mengatasi masalah penyakit jantung tidak bisa secara eksklusif dilakukan oleh Kementeria Kesehatan, tapi dibutuhkan dukungan dari lintas kementerian, lembaga, dan sektor lain yang berkaitan.***/din