PPAD
Berita Terkini

Kementerian ATR/BPN dan Komnas HAM Susun Peta Jalan HAM untuk Konflik Agraria

PPADProsperity— Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat penyelesaian konflik agraria secara berkelanjutan dan inklusif. Pendekatan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) akan menjadi landasan utama dalam membangun roadmap penyelesaian agraria nasional.

Hal ini disampaikan Ossy saat menerima kunjungan jajaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (7/7/2025), dilansir InfoPublik.

“Permasalahan pertanahan tidak bisa hanya ditangani Kementerian ATR/BPN sendiri, tetapi memerlukan kolaborasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum,” ujar Wamen Ossy.

Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci mengingat banyak konflik agraria yang bersinggungan dengan sektor lain, seperti kawasan hutan, tata ruang, perlindungan lingkungan, hingga ranah hukum. Karena itu, kata Ossy, Kementerian ATR/BPN menyambut baik inisiatif Komnas HAM untuk menyusun peta jalan bersama.

“Spirit kami adalah memastikan bahwa roadmap ini tidak hanya menjadi dokumen, tapi benar-benar dapat diimplementasikan melalui aksi nyata dan berkeadilan,” lanjutnya.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komnas HAM, Anies Hidayah, menekankan pentingnya menempatkan hak asasi manusia sebagai fondasi dalam setiap penyelesaian konflik agraria. Komnas HAM mencatat, sengketa lahan sering kali melibatkan masyarakat rentan yang terancam kehilangan sumber penghidupan akibat konflik tak kunjung selesai.

“Konflik agraria bukan sekadar persoalan administrasi tanah. Ia menyangkut hak atas tanah, kepastian hukum, dan keadilan atas sumber kehidupan masyarakat,” tegas Anies.

Ia menambahkan bahwa penyelesaian harus dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi, dengan pelibatan aktif semua pihak, termasuk masyarakat terdampak.

Komnas HAM mendorong pembentukan Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM yang konkret dan terukur. Selain menginventarisasi kasus-kasus prioritas, peta jalan ini diharapkan menciptakan mekanisme pencegahan agar konflik tidak terus berulang.

“Kami ingin mendorong sinergi kelembagaan yang tidak tumpang tindih, sehingga penyelesaian sengketa bisa lebih cepat, adil, dan transparan,” kata Anies.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Tenaga Ahli Wamen ATR Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Adjie Arifuddin, serta jajaran pejabat tinggi pratama Kementerian ATR/BPN dan Komnas HAM.***

Related posts

HUT ke-81 TNI: Sebanyak 204 Satuan Baru Diresmikan Termasuk 6 Komando Daerah Militer

admin

Pabrik Minyak Makan Merah yang Dikelola Koperasi di Sumut Diresmikan Presiden

admin

Wapang TNI Tinjau Kesiapan Yonif TP di Sumedang dan Majalengka

admin

Yauwaika! Salam Wisata dari Enggano

admin

TNI-Polri Siap Amankan Pelantikan Presiden dan Wapres RI

admin

Duka Mendalam! Praka Farizal Rhomadhon Gugur Dalam Misi Perdamaian Dunia UNIFIL di Lebanon

admin

Leave a Comment