PPAD
Serba-serbiWirausaha

Antisipasi Dampak El Nino dengan Perkuat Sektor Pertanian dan Perkebunan

PPAD Prosperity— Dampak El Nino akan sangat besar jika tidak dilakukan penanganan dengan baik. Karena selain memicu serangan hama dan penyakit (organisme pengganggu tumbuhan/OPT), El Nino juga bisa menyebabkan kebakaran di lahan perkebunan terutama pada kawasan yang terkena kekeringan ekstrim. Hal ini perlu segera ditangani karena dapat mempengaruhi hasil panen.

Demikian disampaikan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Untuk itu dia meminta agar jajaran Kementerian Pertanian sigap melakukan antisipasi dampak EL Nino dan perkuat sektor pertanian termasuk perkebunan. Menteri juga meminta dilakukan identifikasi dan mapping lokasi terdampak kekeringan, serta mengelompokkan menjadi daerah merah, kuning dan hijau.

Terkait Inpres Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengendalian Karhutla, Ditjen Perkebunan telah melakukan sejumlah langkah. Dirjen Perkebunan Andi Nur Alam Syah mengatakan, sejak Inpres tersebut diterbitkan sampai dengan saat ini, pihaknya telah memfasilitasi penerapan teknologi pembukaan lahan perkebunan tanpa bakar (PLTB) bagi pekebun yang berada di daerah prioritas rawan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), yaitu di Sumatera Selatan, Riau, Jambi, Kalimatan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Berdasarkan data dan informasi dari BMKG, diprediksi masih terjadi El Nino sampai dengan awal Tahun 2024 dengan level moderat. Hal ini ditunjukan dengan adanya data terjadinya serangan OPT beberapa waktu lalu, serta masih terdapat titik panas (hotspot) di beberapa wilayah sentra perkebunan.

Pihaknya, jelas Andi Nur Alam, telah mengingatkan seluruh stakeholder perkebunan untuk tetap waspada terjadinya peningkatan serangan OPT maupun kebakaran di lahan perkebunan, serta dapat mempersiapkan upaya-upaya pencegahan atau antisipasi terhadap dampak El Nino agar hasil produksi atau hasil panennya tetap terjaga mutu dan kualitasnya, serta ketersediaan bahan baku aman terkendali.

Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah berkewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kesiapsiagaan pelaku usaha perkebunan untuk memiliki sistem, sarana, dan prasarana pengendalian Kebakaran Lahan dan Kebun (Karlabun).

Untuk itu perlunya kolaborasi yang kuat dan menyeluruh dari semua pihak terkait, bersama-sama mengamankan ketersediaan dan keberlanjutan komoditas perkebunan dari tantangan El Nino ini.***

Related posts

Dua Tahun Mengungsi Akibat Diteror KKB, Warga Kampung Ayata Akhirnya Kembali ke Rumah

admin

Mentan Paparkan Strategi Hadapi Krisis Pangan dan Upaya Capai Swasembada Pangan

admin

Sopir Batalyon Jadi Raja Bus

admin

Permintaan Tinggi tapi Sacha Inchi Kurang Dilirik Petani Indonesia

admin

BPS Rilis Angka Kesejahteraan Petani, NTP 27 Provinsi Meningkat

admin

bank bjb Gelar Business Review Semester II 2022 dan Executive Workshop 2023

admin

Leave a Comment