PPAD Prosperity— Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani bersama Satgas Intelijen menggagalkan penyaluran 5,269 kg sabu di jalur tidak resmi Dusun Aruk, Sajingan Besar, Sambas, pada Jumat (9/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan kurir berinisial AA yang membawa 5 bungkus teh Cina berisi sabu pasokan WNA Malaysia berinisial M, serta R selaku sopir travel penjemput.
Seluruh barang bukti beserta dua terduga pelaku telah diserahkan secara resmi oleh Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi kepada BNNP Kalimantan Barat pada Minggu (11/10/2026) untuk proses hukum lebih lanjut.
Brigjen TNI Purnomosidi mengungkapkan, keberhasilan ini bermula pada hari Jumat, 9 Oktober 2026, sekitar pukul 21.10 WIB. Anggota Satgas yang sedang melaksanakan ambush (penyergapan) di jalur tidak resmi Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, mendapati seorang pelintas batas. (Puspen TNI)
Caption: Kasus Penyelundupan 5,2 Kg Sabu di Perbatasan Sambas/Foto: Instagram Puspen TNI

