PPAD
Berita TerkiniWirausaha

Penyaluran Pupuk Bersubsidi Langsung ke Petani Wujud Janji Presiden Prabowo

PPAD Prosperity— Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, menegaskan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi langsung ke petani adalah langkah nyata dalam mewujudkan janji Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini memperlihatkan komitmen Presiden untuk meningkatkan kesejahteraan petani di seluruh Indonesia.

Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mempermudah distribusi pupuk bersubsidi. Perpres ini bertujuan menyederhanakan alur distribusi pupuk subsidi, yang nantinya dikelola sepenuhnya oleh Kementerian Pertanian (Kementan).

“Ini adalah bentuk nyata dari komitmen Presiden Prabowo Subianto yang dijanjikan saat kampanye, bahwa kami ingin mensejahterakan rakyat di sektor ketahanan pangan. Salah satunya adalah memberikan pupuk bersubsidi langsung kepada petani dan memutus mata rantai yang menghambat distribusi,” ujar Sudaryono dalam keterangan di Jakarta, Selasa (12/11/2024), dilansir InfoPublik

Wamentan Sudaryono menyampaikan bahwa Kementerian Pertanian berkomitmen memastikan distribusi pupuk lebih transparan dan tepat sasaran, dengan memanfaatkan sistem elektronik untuk pendaftaran dan verifikasi data petani. Petani hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan pupuk subsidi.

Langkah itu diharapkan dapat mempercepat proses distribusi dan mengurangi hambatan birokrasi yang selama ini menyulitkan petani mengakses pupuk subsidi. “Dengan sistem berbasis elektronik ini, kami bisa mengurangi ketergantungan pada distributor yang sering kali menjadi penghambat. Ini juga akan menjaga stabilitas harga pupuk sesuai dengan kebutuhan petani,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menekankan bahwa pemerintah akan memangkas alur distribusi pupuk subsidi yang sebelumnya memerlukan surat keterangan dan regulasi yang rumit di tingkat daerah. Kini, alur tersebut diringkas menjadi hanya tiga level penyaluran.

Zulkifli menyatakan bahwa pupuk subsidi hanya akan disalurkan melalui Kementerian Pertanian, Pupuk Indonesia, dan langsung ke petani melalui gabungan kelompok tani (gapoktan). “Jadi, Kementerian Pertanian yang bertanggung jawab memutuskan SK-nya, tidak perlu lagi melibatkan bupati, gubernur, atau kementerian lain. Dari Kementan, cukup diserahkan kepada Pupuk Indonesia, lalu langsung ke gapoktan,” jelas Zulkifli usai Rapat Koordinasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (12/11/2024).***

Related posts

Ketum PPAD Terima Courtesy Call Athan Timor Leste

admin

KemenKopUKM: Target 2024 Tambah 1 Juta Wirausaha Baru

admin

Momen Langka, Kapolri, Panglima hingga Kepala Staf Angkatan Nyanyi Bareng

admin

bank bjb Kolaborasi dengan PPAD, Mudahkan Nasabah Transaksi Perbankan

admin

PPAD – Perhutani, Kerjasama Agroforestry

admin

Seminar Nasional ke-6 TNI AD: Pertahanan tak Selalu harus Bersifat Defensif

admin

Leave a Comment