PPAD
Berita Terkini

KP2MI Siapkan Roadmap agar Pekerja Migran Punya Masa Depan Berkelanjutan

Tersebutlah banyak warga negara kita yang bekerja di luar negeri. Mereka disebut Pekerja Migran Indonesia (Pemi). Selama bertahun-tahun kerja di negeri orang, mengalirkan transferan dana ke keluarganya di kampung. Alhasil, keluarga yang mungkin sebelumnya masuk kategori miskin, berubah menjadi keluarga yang cukup, kalau tak mau disebut makmur.

Persoalan muncul ketika mereka kembali ke Tanah Air. Sebab, tidak sedikit yang kemudian mengalami kemunduran ekonomi atau kembali miskin. Hal ini pernah diriset secara khusus oleh Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) UGM Yogyakarta, lembaga riset ketenagakerjaan yang bekerja sama dengan BP2MI (sekarang Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/KP2MI).

Diketahuilah sejumlah faktor penyebab. Di antaranya, akibat ketidakmampuan mengubah remitansi (kiriman uang) menjadi asset produktif jangka panjang. Uang yang dialirkan bertahun-tahhun, habis terserap untuk konsumsi harian keluarga, pembangunan fisik rumah, tanpa perencanaan bisnis.

Ada juga yang terjerat utang berbunga tinggi. Biasanya dialami Pemi yang berangkat menggunakan jalur non-formal. Mereka terjebak meminjam modal awal kepada rentenir. Atau faktor lain, seperti kasus pemulangan bermasalah (deportasi).

Atas fenomena tersebut, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) di bawah kakhoda Mukhtarudin segera tanggap. Melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan KP2MI, pemerintah mendorong sistem reintegrasi yang memastikan Pemi dapat kembali bekerja, membangun usaha, memperoleh perlindungan sosial, dan melanjutkan kehidupan layak sepulang dari rantau.

Tonggak itu baru tuntas dibahas Kamis (27/8/2026) dalam pertemuan Lintas Kementerian dan Lembaga di Jakarta. KP2MI bersama International Labour Organization (ILO) dan Yayasan INFEST berhasil menyusun Roadmap Reintegrasi Pekerja Migran Indonesia. Tokoh di balik kegiatan ini adalah Dirjen Pemberdayaan KP2MI/BP2MI, Dr Muh Fachri, S.STP, M.Si dan Direktur ILO Indonesia-Timor Leste, Simrin C. Singh. Hadir menyaksikan acara penting ini, Tenaga Ahli Utama/Penasihat Menteri KP2MI, Egy Massadiah.

Dengan tersusunnya Roadmap tersebut, telah tersusun pula kerangka kerja bersama agar reintegrasi Pemi tidak lagi berjalan parsial atau terpisah-pisah, melainkan lebih terencana, terstruktur, dan berkelanjutan.

Untuk diketaui, berdasarkan data KP2MI, sebanyak 296.948 pekerja migran ditempatkan pada 2025, dengan 63,1 persen di antaranya merupakan perempuan. Besarnya jumlah Pemi, beriringan dengan kontribusi aliran dana yang masuk ke Indonesia.

Sayangnya, kepulangan Pemi ke Indonesia belum selalu otomatis membuat pekerja migran memperoleh kesejahteraan dalam jangka panjang. Ke depan, setelah Pemi kembali ke kampung halaman, langsung masuk sistem whole-of-migration-cycle approach, sebuah proses reintegrasi sejak sebelum berangkat, selama bekerja di luar negeri, hingga kepulangan.

Dalam kerangka tersebut, sejumlah kebutuhan menjadi perhatian, mulai dari pengakuan dan sertifikasi keterampilan, layanan ketenagakerjaan dan pencocokan pekerjaan, dukungan kewirausahaan, hingga akses perlindungan sosial.

Dukungan psikososial, layanan yang responsif gender, serta mekanisme rujukan dan koordinasi antarinstansi juga menjadi bagian penting dalam sistem reintegrasi. Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI Muh. Fachri mengatakan roadmap tersebut harus mampu menghubungkan berbagai program dan sumber daya pemerintah agar manfaatnya benar-benar dirasakan Pemi dan keluarganya.

“Pendekatan reintegrasi yang menyeluruh diperlukan agar manfaat migrasi kerja tidak berhenti pada remitansi, tetapi juga berdampak terhadap kehidupan pekerja migran setelah kembali ke Indonesia,” tegas Fachri.

Pertemuan lintas kementerian dan lembaga menjadi bagian dari proses untuk membangun roadmap yang implementatif, berbasis bukti, dan dimiliki secara kolektif oleh berbagai pemangku kepentingan. Pasalnya, reintegrasi Pemi merupakan persoalan lintas sektor yang tidak dapat ditangani oleh satu kementerian atau lembaga saja. Pemerintah membutuhkan keterlibatan kementerian dan lembaga terkait, serikat pekerja, sektor swasta, serta pemangku kepentingan lainnya.

Dengan demikian, ke depan diharapkan tidak ada lagi kisah pilu mantan pekerja migran yang kembali terpuruk secara ekonomi. Tidak ada lagi kisah “makmur ketika masih bekerja di negeri orang, dan kembali miskin ketika pulang”. (*)

Related posts

Muliakan Kepala Suku, Mulialah Papua

admin

“Separuh Napas” di Bundaran HI

admin

Inovasi! Ubah Sampah Jadi Briket yang Bisa Didihkan Air dalam 3 Menit

admin

TNI Siapkan 2.500 Porsi Makanan untuk Bukber di Huntara Aceh Tamiang

admin

Seminar Nasional ke-6 TNI AD: Pertahanan tak Selalu harus Bersifat Defensif

admin

“Ada Apa dengan Prabowo?” Kepala PCO Hasan Nasbi Bongkar Apa yang Terjadi Sebenarnya!

admin

Leave a Comment