PPAD Prosperity— Wakil Asisten Perencanaan dan Anggaran (Waasrena) Kasad Bidang Pengendalian, Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung, S.A.P., menyambut hangat kedatangan Inspektur V Itjen Kemhan RI, Brigjen TNI Edi Sutjipto, S.IP., M.Hum., C.Fr.A. beserta tim, dalam Entry Meeting Monitoring dan Evaluasi (Monev) program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Semester II Tahun 2024, di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).
Program P3DN sendiri merupakan salah satu fokus utama pemerintah, yang bertujuan untuk memberdayakan industri dalam negeri, memperkuat ekonomi nasional, serta mengurangi ketergantungan pada produk impor dalam pengadaan barang atau jasa di lingkungan pemerintahan.
Dalam sambutannya, Brigjen Parlindungan menyampaikan tindak lanjut TNI AD atas Keputusan Menhan RI di tahun 2022, terkait perubahan tin P3DN di lingkungan Kemhan dan TNI. “Tindak lanjutnya, Kasad menetapkan pembagian tugas dalam tiga kelompok, yaitu tim pengarah, tim monitoring dan evaluasi, serta tim penilai perbedaan penafsiran Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN),” ungkapnya.
Sementara itu, Brigjen Edi Sutjipto menekankan bahwa P3DN adalah strategi penting untuk mendorong kemandirian ekonomi nasional. Implementasi program ini di lingkungan Kemhan dan TNI, diantaranya dengan menjaga komitmen untuk memprioritaskan pembelian produk dalam negeri, identifikasi potensi belanja, serta optimalisasi penggunaan anggaran dalam negeri untuk pengadaan Alutsista.
“Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memperkuat industri pertahanan nasional, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi ketergantungan pada produk impor,” jelas Brigjen Edi.
Sebagai informasi, di tahun 2023, Kemhan dan TNI mencatatkan pencapaian luar biasa dengan nilai kepatuhan pelaksanaan P3DN tertinggi dibandingkan kementerian/lembaga pemerintah lainnya. Keberhasilan ini menjadi bukti konkret komitmen pimpinan Kemhan dan TNI dalam mendukung program pemerintah sekaligus menjadi inspirasi bagi kementerian/lembaga lain. Salah satu contohnya adalah Badan SAR Nasional (Basarnas) yang melakukan studi banding ke Kemhan.
Format penilaian P3DN pada 2024 mengalami perubahan dengan penambahan dimensi pengendalian dan penyederhanaan dimensi perencanaan pengadaan. Meski demikian, peran Tim P3DN di lingkungan TNI AD tetap krusial untuk memastikan keberhasilan program secara menyeluruh.
Monitoring dan evaluasi tingkat kementerian/lembaga kini difokuskan untuk mengevaluasi internalisasi program dan tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi 2023. Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa pelaksanaan P3DN tidak hanya memenuhi target kepatuhan, tetapi juga mendukung pencapaian sasaran strategis secara efektif dan berkelanjutan. (Dispenad)