PPAD
Berita Mabes ADBerita Terkini

Kasad Imbau Purnawirawan TNI AD tidak Gunakan Atribut Satuan Saat Berpolitik

PPAD Prosperity— Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, mengimbau para Purnawirawan TNI, khususnya Purnawirawan TNI Angkatan Darat, agar tidak menggunakan atribut satuan baik berupa badge dan lokasi maupun baret saat melakukan aktivitas politiknya. Hal tersebut berpotensi menciderai komitmen netralitas TNI.

Hal tersebut disampaikan Kasad, Rabu (9/8/2023), terkait banyaknya Purnawirawan TNI AD yang menyalurkan aspirasi politiknya kepada partai politik maupun dukungan kepada Calon Presiden pada Pilpres 2024 mendatang, maupun yang mencalonkan diri dalam Pemilu Legislatif.

Ketentuan penggunaan atribut TNI bagi prajurit TNI yang telah diberhentikan dengan hormat (mengundurkan diri maupun Purnawirawan), telah diatur dalam ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI maupun TNI Angkatan Darat, berdasarkan ST Panglima TNI Nomor : 1681/2018 dan ST Kasad Nomor : 33/2019 tentang penggunaan hak berpolitik.

Kasad menegaskan, netralitas TNI merupakan harga mati yang tak bisa ditawar lagi. Oleh karena itu, TNI Angkatan Darat berkomitmen untuk tidak terlibat dalam politik praktis, baik secara Institusi, personal, maupun dalam hal penggunaan sarana dan prasarana milik TNI AD.

TNI Angkatan Darat tidak membatasi bagi Purnawirawan TNI AD yang ingin menyalurkan aspirasi hak politiknya, namun diimbau untuk tetap mematuhi ketentuan yang berlaku dalam menjalankan hak serta kewajibannya sebagai Purnawirawan TNI/TNI AD. (Dispenad)

Related posts

Beri Dukungan Moril pada Prajurit, Pangdam XII/Tpr Kunjungi Wilayah Zona Merah di Papua Tengah

admin

Salam Wirotama dan Mie Gomak, Kenangan Sersan Nainggolan dan Jenderal Doni Monardo

admin

Upacara Akhir Tahun Gubernur Akmil Serukan Tanggung Jawab Taruna

admin

Pertama Kali setelah 91 Tahun, Kawah Nirwana Erupsi Lagi!

admin

Kasad Buka Asian Cadets and Junior Judo Championship 2025

admin

PPAD Kukuhkan Paman Birin sebagai Anggota Kehormatan

admin

Leave a Comment