PPAD Prosperity— Produktivitas jeruk Indonesia tergolong masih rendah. Dari potensi per-hektar 30-40 ton hanya bisa mencapai 15-17 ton. Hal ini disebabkan serangan CPVD. Penyakit yang disebabkan oleh Liberobacter asiaticum ini dapat ditularkan oleh bibit yang telah terinfeksi CPVD atau melalui serangga penularnya, yaitu kutu loncat Diaphorina citri dan harus di waspadai pada setiap upaya rehabilitasi atau pengembangan agribisnis jeruk.
Hal ini menurut Litbang Pertanian bukannya tidak ada solusi. Melalui pengelolaan terpadu kebun jeruk sehat atau yang disingkat dengan PTKJS, penyakit CVPD sebagai penyakit utama tanaman jeruk dapat dikendalikan.
Dikutip dari laman litbang.pertanian.go.id, PTKJS terdiri atas lima komponen teknologi yang harus diterapkan secara utuh dan konsisten, yaitu :
(1) Menggunakan bibit jeruk berlabel bebas penyakit
Bibit jeruk bermutu adalah bibit jeruk yang bebas dari patogen sistemik (CPVD, CTV, Vein enation, Exocortis, Psorosis, Xyloporosis dan Tatter leaf), sesuai induknya, yaitu varietas batang bawah dan batang atasnya di jamin kemurniannya serta proses produksinya berdasarkan program sertifikasi jeruk yang berlaku. Artinya, bibit jeruk bermutu adalah bibit jeruk yang berlabel bebas penyakit dalam kondisi ideal siap ditanam di lapangan.
(2) Mengendalikan serangga penular CPVD D. citri secara cermat
Diaphorina citri dapat dikendalikan dengan cara penyaputan batang dengan menggunakan insektisida sistemik murni berbahan aktif imidakloprid atau lainnya. Penyaputan batang di lakukan pada saat pohon berpupus dan dapat diulang setiap 2-4 minggu. Selain itu juga dapat dilakukan penyemprotan denga insektisida berbahan aktif dimethoate 2cc/l atau lainnya. Insektisida berbahan aktif endosulfan 0.05% atau lainnya ampuh untuk mengendalikan telur D. citri sehingga efektif diterapkan pada awal pertunasan. Dengan cara penyaputan batang, musuh alami D. citri diharapkan tidak mati. Pengendalian serangga penular CPVD dengan memanfaatkan musuh alami seperti parasit, predator dan entomopatogennya mempunyai prospek untuk dikembangkan di masa mendatang.
(3) Melakukan sanitasi kebun secara cermat
Sanitasi kebun adalah adalah upaya membuang bagian tanaman atau membongkar pohon yang terserang CPVD. Gejala awal dapat dikenali dengan adanya ‘blotching/motling’, yaitu warna kuning pada daun yang tidak dibatasi oleh tulang daun dan tidak simetris, pertumbuhan daun terhambat, daun mengecil, relatif kaku, runcing dan menghadap ke atas. Pemangkasan ranting terinfeksi CPVD (sektoral) dapat dilakukan dengan memotong ranting dua periode tunas sebelumnya. Pohon jeruk yang telah terinfeksi CPVD secara menyeluruh harus di bongkar sampai ke seluruh abagian akar tanaman.
(4) Memelihara tanaman secara optimal
Pemeliharaan tanaman yang meliputi pemupukan, penyiraman, pemangkasan bentuk dan pemeliharaan, penjarangan buah dan pengendalian hama penyakit penting lainnya, perlu mendapat perhatian semestinya karena dapat meningkatkan produktivitas tanaman. Pemeliharaan kebun yang optimal dapat mempermudah pelaksanaan sanitasi kebun karena jika ada pohon jeruk yang terinfeksi CPVD gelajanya akan lebih mudah dideteksi. Teknologi anjuran pemeliharaan kebun jeruk seyogyanya bersifat spesifik lokasi.
(5) Konsolidasi pengelolaan kebun di suatu wilayah target pengembangan. PTKJS akan efektif diterapkan pada daerah pengembangan baru atau daerah yang akan direhabilitasi yang telah bebas dari pohon jeruk yang terinfeksi CPVD pada radius minimal 5 km.
Pengendalian penyakit CPVD dengan PTKJS akan berhasil jika diterapkan secara utuh dan benar serta terkoordinasi baik antar petani, antar gabungan kelompok tani (Gapoktan) yang membentuk kawasan sentra produksi.
Konsolidasi pengelolaan kebun melalui koordinasi penerapan teknologi PTKJS dapat dilaksanakan secara optimal dengan menjadi Kelompok Tani Jeruk (KTJ) sebagai unit terkecil pembinaan.
Setiap KTJ sebaiknya beranggotakan 20-25 petani. Penyuluhan dan pembinaan yang dilakukan harus berbasis hamparan usaha milik KTJ bukan berorientasi pada petani sebagai individu anggota KTJ. PTKJS diharapkan menjadi acuan utama penyusunan Standar Operating Procedure (SOP).***/din