PPAD Prosperity— Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan pentingnya peran Dewan Pertahanan Nasional (DPN) dalam memberikan rekomendasi strategis bagi kebijakan nasional. Hal ini disampaikannya dalam acara silaturahmi dan sosialisasi DPN, yang berlangsung di kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh para tokoh dari kalangan akademisi, ahli hukum, perwakilan TNI, dan Polri, yang bersama-sama membahas relevansi dan urgensi kehadiran DPN dalam sistem pertahanan nasional.
Menhan Sjafrie mengingatkan bahwa keberadaan DPN telah diamanatkan sejak lama dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, khususnya Pasal 15. “Undang-undang tersebut secara eksplisit menyebutkan bahwa DPN memiliki tugas merumuskan kebijakan pertahanan negara. Ini bukan lembaga baru, tapi amanat yang harus segera kita aktualisasikan,” tegas Sjafrie, dilansir InfoPublik.
Ia menekankan bahwa DPN tidak bertujuan untuk mengambil alih peran kementerian atau lembaga lain, melainkan sebagai forum strategis yang mampu mengidentifikasi isu-isu kritis yang menyangkut kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.
Menhan Sjafrie menyoroti pentingnya masukan konstruktif dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan sipil, akademisi, dan penegak hukum. Menurutnya, pendekatan kolaboratif sangat diperlukan untuk menjawab tantangan pertahanan yang bersifat multidimensi—mulai dari ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, hingga keamanan nasional.
“Pertahanan bukan hanya tugas TNI atau pemerintah, melainkan hak dan kewajiban seluruh bangsa. Oleh karena itu, kebijakan strategis harus dirumuskan secara inklusif dan tepat sasaran,” ujar mantan Danjen Kopassus tersebut.
Ke depan, DPN akan diarahkan untuk menjadi lembaga pemberi rekomendasi strategis atas berbagai permasalahan nasional. Fokus utamanya adalah isu-isu yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional dalam berbagai dimensi.
Dengan terbentuknya DPN secara lebih aktif, diharapkan Indonesia memiliki landasan kebijakan pertahanan yang lebih terukur, adaptif, dan selaras dengan dinamika geopolitik serta ancaman global.***